Thursday, November 26, 2015

Jawaban PKN hal.141



Jawaban PKN Uji Kompetensi 4 Buku kemendikbud 2013 hal. 141
1.      Jelaskan konsep hak asasi, hak warga negara, kewajiban asasi dan kewajiban warga negara. Uraikan perbedaan dan persamaan konsep-konsep tersebut.
Jawab :
Hak asasi, hak warga negara, kewajiban asasi dan kewajiban warga merupakan konsep yang selalu melekat dalam diri setiap  individu manusia.
·         Hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap pribadi manusia. Karena itu, hak asasi manusia berbeda dari pengertian hak warga negara.
·         Hak warga negara merupakan seperangkat hak yang melekat dalam diri manusia dalam kedudukannya sebagai anggota dari sebuah negara.
Hak asasi sifatnya universal, tidak terpengaruh status kewarganegaraan seseorang. Akan  tetapi, hak warga negara dibatasi oleh status kewarganegaraannya. Dengan kata lain,  tidak semua hak warga negara adalah hak asasi manusia, akan tetapi dapat dikatakan  bahwa  semua  hak  asasi manusia  juga merupakan  hak warga negara, misalnya hak setiap warga negara untuk menduduki jabatan dalam pemerintahan Republik  Indonesia adalah hak asasi warga negara Indonesia, tidak berlaku bagi setiap orang yang bukan warga negara Indonesia.
·         Kewajiban asasi merupakan kewajiban dasar setiap orang. Dengan kata lain, kewajiban hak asasi terlepas dari  status kewarganegaraan yang  dimiliki  oleh  orang  tersebut.  Sementara  itu, 
·         Kewajiban warga  negara  dibatasi  oleh  status  kewarganegaran  seseorang, akan  tetapi meskipun  demikian  konsep  kewajiban  warga  negara memiliki cakupan yang lebih luas, karena meliputi pula kewajiban asasi. Misalnya, di  Indonesia menghormati hak hidup merupakan kewajiban setiap orang terlepas apakah ia warga negara Indonesia atau  bukan,  sedangkan  kewajiban  bela  negara  hanya merupakan kewajiban warga  negara  Indonesia  saja,  sementara warga  negara asing tidak dikenakan kewajiban tersebut.

2.      Kemukakan hak dan kewajiban warga negara yang  terdapat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Jawab :
Hak  dan  kewajiban warga  negara  yang  terdapat  dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di antaranya sebagai berikut.
Hak Warga Negara
Kewajiban Warga Negara
·         Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan Pasal 27 Ayat (2)
·         Hak untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara, Pasal 27 ayat (3)
·         Hak untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, Pasal 28
·         Hak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan,  Pasal 28 D Ayat (3)
·         Hak untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu, Pasal 29 Ayat (2)
·         Hak untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, Pasal 30 Ayat (1).
·         Hak mendapat pendidikan, Pasal 31 ayat (1)
·         Hak untuk memelihara dalam mengembangkan nilai-nilai budayanya, Pasal 32 ayat (1)
·         Hak mendapatkan perlindungan kesejahteraan sosial Pasal 34
·         Menjunjung hukum dan pemerintahan , Pasal 27 Ayat (1)
·         Menghormati hak asasi warga negara lainnya Pasal 28 J ayat (1)
·         ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara Pasal 30 ayat (1)
·         Mengikuti pendidikan dasar Pasal 31 ayat (2)
·         Ikut serta dalam upaya pembelaan negara Pasal Ayat (3)


3.      Jelaskan  faktor-faktor  penyebab  terjadi  pelanggaran  hak  dan  pengingkaran kewajiban warga negara, baik yang bersifat internal maupun eksternal?
Jawab :
Pelanggaran  hak  dan  pengingkaran  kewajiban  warga  negara disebabkan oleh faktor-faktor berikut.
a.       Faktor  internal,  yaitu  dorongan  untuk melakukan  pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara yang berasal dari diri pelaku, di antaranya adalah:
1.      Sikap egois atau terlalu mementingkan diri sendiri
2.      Rendahnya kesadaran hukum warga negara
3.      Sikap tidak toleran
b.      Faktor Eksternal, yaitu  faktor-faktor di  luar diri manusia yang mendorong  seseorang  atau  sekelompok  orang  melakukan pelanggaran  hak  dan  pengingkaran  kewajiban  warga  negara, diantaranya sebagai berikut:
1.      Penyalahgunaan kekuasaan
2.      Ketidaktegasan aparat penegak hukum
3.      Penyalahgunaan teknologi,  dan
4.      Kesenjangan sosial dan ekonomi yang tinggi

4.      Menurut  kalian,  apa  yang  harus  dilakukan  Pemerintah  dalam memecahkan persoalan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara.
Jawab :
·         Penegakkan supremasi hukum
·         Meningkatkan kesaradan hukum masyarakat melalui pendidikan
·         Peningkatkan kualitas aparat penegak hukum
·         Meningkatkan kesejahteraan warga negara
5.      Bagimanakah cara kalian untuk menghindari pelanggaran terhadap hak orang lain dan pengingkaran terhadap kewajiban dalam kehidupan sehari-hari?
Jawab :
·         Patuh pada aturan yang berlaku
·         Meningkatkan rasa simpati dan empati kepada orang lain
·         Menghindarkan  diri  dari  berbagai  perilaku  yang  berpotensi mendorong  terjadinya  pelanggaran  hak  dan  kewajiban  warga negara
·         Selalu disiplin dalam segala hal

No comments: